Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kasus Tipikor Timah Bakal Panas Lagi di 2026, Proses Hukum Agat Cs Masih Berjalan

Jampidsus Febrie Adriansyah dan jaksa Agung ST Burhanuddin--(Ist/Babel Pos)

Kerugian negara dalam kasus tata niaga timah ini disebut mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka tersebut menjadi perhatian utama jaksa dalam upaya pemulihan aset negara.

Febrie menegaskan, jaksa akan menelusuri aliran dana hasil korupsi ke mana pun mengalir. Aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi akan dirampas untuk negara, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Itulah sebabnya, penyegelan aset para kolektor dilakukan secara masif. Beberapa nama besar sempat mencuat ke publik, di antaranya aset milik Agat dan Ahon.

BACA JUGA:Polsubsektor Pelabuhan Tanjungpandan Gagalkan Penyelundupan Timah ke Jakarta, Ini Modusnya

Selain itu, nama lain seperti Tomi, yang disebut sebagai anak dari pengusaha ternama Aan Teler, juga ikut disorot dalam pengembangan perkara.

Dengan masih terbukanya proses penyidikan dan belum adanya penetapan tersangka baru, kasus tipikor timah dipastikan tetap menjadi isu panas di Bangka Belitung pada 2026.

Publik kini menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum, terutama terkait kepastian status hukum para kolektor timah yang selama ini berada di balik layar bisnis komoditas strategis tersebut. (Babel Pos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan