Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

UMP Babel 2026 Naik, Ini Besaran Upah Minimum Terbaru

UMP Babel 2026 Naik, Ini Besaran Upah Minimum Terbaru-ist/ai-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Babel tahun 2026.

Besaran UMP yang mulai berlaku 1 Januari 2026 ditetapkan sebesar Rp4.035.000, atau naik 4,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penetapan ini menjadi hasil akhir pembahasan panjang Dewan Pengupahan Provinsi Bangka Belitung yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, Badan Pusat Statistik, Asosiasi Pengusaha Indonesia, akademisi, hingga dewan pakar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eliyus Gani, mengatakan kenaikan UMP 2026 telah melalui perhitungan matang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah.

BACA JUGA:Geger! Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan di Kios Pujasena Tanjungpandan

BACA JUGA:Daftar Nama 31 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Desember 2025, Ini Rincian Jabatan Lengkapnya

“Untuk UMP Babel kita sudah tetapkan sebesar Rp4.035.000 dan untuk UMP sektoral sebesar Rp4.050.000,” kata Eliyus Gani seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/12/2025).

Menurut Eliyus, penetapan UMP 2026 dilakukan dengan mengacu pada sejumlah indikator penting. Di antaranya kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, laju pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, serta kebutuhan hidup layak masyarakat Bangka Belitung.

Ia menjelaskan, Dewan Pengupahan Provinsi sepakat menggunakan formula dengan rentang alpha 0,7 persen. Angka tersebut kemudian ditambahkan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi di Bangka Belitung.

“Dari formula itu kita bersama Dewan Pengupahan Provinsi sepakat. Setelah dihitung dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan memperhatikan hidup layak di Babel, didapat angka kenaikan 4,05 persen, sehingga UMP 2026 menjadi Rp4.035.000,” ujarnya.

BACA JUGA:Gubernur Babel Respon Kasus Hukum Wagub Hellyana, Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan

BACA JUGA:Arus Mudik Nataru 2025/2026: Penumpang di Pelabuhan Tanjungpandan Meningkat Signifikan

Eliyus menegaskan, kenaikan UMP ini memang tidak bisa sepenuhnya memuaskan semua pihak. Namun UMP pada dasarnya merupakan jaring pengaman sosial dan upah dasar bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun ke bawah.

Ia menyebutkan, besaran UMP Babel 2026 saat ini sudah mendekati kebutuhan hidup layak masyarakat. Selain itu, penetapan upah juga mengacu pada struktur dan skala upah yang berlaku di masing-masing perusahaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan