UMP Babel 2026 Naik, Ini Besaran Upah Minimum Terbaru
UMP Babel 2026 Naik, Ini Besaran Upah Minimum Terbaru-ist/ai-
“Ini upah riil yang berlaku secara umum. Dengan struktur dan skala upah, kondisi upah saat ini sudah mendekati kebutuhan hidup layak. Unsur pekerja sudah sangat diperhatikan,” katanya.
Eliyus juga menekankan bahwa kenaikan UMP 2026 tetap menjaga daya beli pekerja agar tidak tergerus inflasi. Di sisi lain, dunia usaha juga masih mampu menerima besaran upah tersebut.
BACA JUGA:Ada Promo Berenang Gratis di Hotel Fairfield Belitung, Ini Syarat dan Cara Reservasinya
BACA JUGA:Ironi Penegak Hukum, Eks Kajari Bateng Padeli Berujung Pakai Rompi Pink
“Inflasi tetap terjaga, pekerja terlindungi. Dari sisi pengusaha, angka ini masih bisa diterima karena usaha mereka tetap tumbuh dan iklim investasi di Bangka Belitung juga tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam proses penetapan UMP 2026, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Babel. Menurut Eliyus, besaran UMP tahun depan merupakan titik temu antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
“UMP 2026 ini menjadi keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menilai kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu iklim investasi.
BACA JUGA:Kejagung Tahan Kajari Bateng, Diduga Terima Suap Rp840 Juta Kasus Baznas
BACA JUGA:3 Polisi Bangka Barat Dipecat, 5 Anggota Lain Raih Penghargaan
“Kenaikan UMP sudah bagus. Kalau terlalu tinggi, nanti investor takut masuk. Jadi kita naikkan secara wajar,” kata Hidayat Arsani.
Dengan penetapan ini, UMP Babel 2026 diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah berharap kesejahteraan pekerja meningkat, dunia usaha tetap bertumbuh, dan iklim investasi di Bangka Belitung tetap kondusif.***