Tak Ada Ampun, Jaksa Agung Perintahkan Kejati Babel Bongkar Cukong Tambang Ilegal
Jaksa Agung ST Burhanuddin--(Antara)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Upaya para cukong pemilik alat berat yang disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk menghindari jerat hukum dipastikan tidak akan mulus.
Kepemilikan dan operasional alat berat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Lubuk, Sarang Ikan, dan Desa Nadi, Kabupaten Bangka Tengah, kini berada di bawah sorotan ketat aparat penegak hukum.
Bukti awal yang dikantongi Satgas PKH Korwil Babel sejak penyitaan dinilai sudah sangat kuat. Hingga kini, sebanyak 64 unit alat berat dari berbagai merek telah diamankan.
Jumlah ini menjadi petunjuk kuat bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut bukan dilakukan secara sporadis, melainkan terorganisir dan berskala besar.
BACA JUGA:Beliadi Pimpin RDP Terkait Plasma di Desa Batu Penyu dan Limbongan, Berikut Hasilnya
Di tengah tekanan hukum yang menguat, sejumlah cukong diduga mulai menyiapkan skenario cuci tangan. Salah satunya dengan menjadikan orang kepercayaan atau staf perusahaan sebagai tumbal apabila tak ada lagi celah untuk lolos dari proses hukum.
Namun, langkah itu tak membuat penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) lengah. Kejati Babel bergerak cepat dan agresif. Sejumlah lokasi telah digeledah.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terlibat juga terus dilakukan. Beberapa nama bahkan telah diperiksa lebih dari satu kali, termasuk Herman Fu.
Penanganan perkara ini disebut sangat serius dan intensif. Pasalnya, kasus tambang ilegal tersebut telah menjadi atensi langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia menegaskan perintah tegas untuk membongkar jaringan tambang ilegal tersebut hingga ke akar-akarnya.
BACA JUGA:Menanti Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kejati Babel, Nama Herman Fu Menguat
“Saya sudah perintahkan Kejati untuk melakukan penyelidikan siapa pemilik ini. Kita akan telusuri sampai siapa pemodal semuanya,” tegas Burhanuddin seperti dilansir dari Babel Pos.
Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung di hadapan sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Jaksa Agung juga menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah Provinsi Bangka Belitung akibat tambang ilegal.
Saat ini, proses penyelidikan ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Babel. Penyidik diperintahkan untuk mengurai kasus ini secara rinci. Mulai dari kepemilikan puluhan alat berat, aliran modal, hingga peran smelter penampung hasil tambang ilegal.