DPRD Babel Setujui LKPJ Gubernur Bangka Belitung TA 2024
Rapat paripurna penyampaian hasil rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, Kamis 17 April 2025 lalu.-(Ist/DPRD Babel)-
PANGKALPINANG,BELITONGEKSPRES.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.
Hal itu berdasarkan rapat paripurna penyampaian hasil rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, Kamis 17 April 2025 lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan melalui kerja sama intensif antara komisi-komisi DPRD dan perangkat daerah, laporan LKPJ telah dikaji secara mendalam.
“Hasilnya, berbagai catatan strategis, saran, dan koreksi disampaikan sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” tuturnya.
BACA JUGA:Khela Cup VI 2025, PJP Multi Juara
DPRD juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.
“Semangat sinergi dan tanggung jawab bersama menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu Pj Sekda Bangka Belitung, Ferry Afrianto mengatakan rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPJ tahun 2024, sebagai bahan perbaikan dan koreksi untuk penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di masa mendatang.
"Keberhasilan yang dicapai merupakan upaya kerjasama dan partisipasi semua komponen Pemerintah Daerah, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten kota DPRD Babel dan seluruh lapisan masyarakat," kata Ferry Afrianto.