GAM lawan bukan GAM. Hanya dua pasang. Itulah gambaran pemilihan gubernur Aceh bulan depan.
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf berpasangan dengan mantan komandan lapangan GAM, Fadlullah.
Lawannya: Bustami Hamzah berpasangan dengan Fadhil Rahmi. Bustami adalah mantan Pj gubernur Aceh yang juga mantan sekda Aceh.
Siapa yang akan menang?
Dalam sejarah Pilgub di Aceh, belum pernah calon yang bukan mantan GAM bisa menang. Pernah mantan rektor Universitas Syiah Kuala yang sangat populer maju di Pilgub. Kalah. Demikian juga seorang tokoh nasional Aceh yang menjabat dirjen, juga kalah.
Maka Pilgub bulan depan punya daya tarik tersendiri: apakah Bustami akan menjadi gubernur terpilih Aceh yang non GAM.
Awalnya Bustami punya pasangan yang kuat: Muh. Yusuf. Seorang ulama karismatik. Sang ulama sebenarnya ingin digandeng Muzakir Manaf. Tapi Muzakir memilih mantan komandan lapangannya.
Akhirnya Yusuf bergabung ke Bustami.
Mereka pun kendaftar ke KIP --KPUD-nya Aceh. Beres. Lolos tes administrasi. Lalu masuk ke tahap tes kesehatan. Lolos. Sehat.
Hanya tiga hari setelah lolos test kesehatan itu sang ulama meninggal dunia. Mendadak. Di Jakarta. Serangan jantung.
Bustami harus cari pengganti cawagub. Diberi batas waktu tujuh hari kerja.
Proses pergantian cawagub ini sempat panas. Bustami dinyatakan tidak memenuhi syarat. Penggantian cawagub itu dianggap melewati tujuh hari.
BACA JUGA:Gajah RK
Media di Aceh pun ramai. Debat seru: soal melewati tujuh hari atau tidak. Tujuh hari kerja atau hari kalender. Kalau didasarkan hari kerja tidak bisa dianggap telat. Kecuali dihitung dari tujuh hari kalender.
Sabtu dan Minggu harus dianggap bukan hari kerja. Tapi ada yang menganggap Sabtu-Minggu adalah hari kerja. Buktinya anggota KIP tetap bekerja di hari Sabtu dan Minggu.