Pemerintah Luncurkan Program Konversi Motor BBM ke Listrik, Simak Langkah-langkahnya

Senin 02 Sep 2024 - 23:32 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Sejak akhir tahun lalu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan program konversi sepeda motor dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke motor listrik. Langkah ini diambil untuk mendukung pengurangan impor BBM dan mencapai target pengurangan emisi.

Menurut situs pendaftaran online konversi motor listrik dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang dapat diakses pada hari Senin, konversi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan ketergantungan terhadap BBM dan mengurangi emisi karbon.

Pemerintah juga menawarkan insentif berupa bantuan sebesar Rp10 juta untuk masyarakat yang ingin mengkonversi sepeda motor BBM mereka. Insentif ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 mengenai pedoman umum bantuan pemerintah dalam program konversi sepeda motor berbahan bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai.

Bantuan ini tersedia untuk individu, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah, dan organisasi non-pemerintah.

BACA JUGA:7 Negara Ini Larang Bos Hubungi Karyawan Setelah Jam Kerja, Penasaran?

BACA JUGA:Galaxy Quantum 5 Dirilis, Dilengkapi Chip QRNG untuk Perlindungan Data Maksimal

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran konversi motor listrik:

  • Kunjungi situs resmi pendaftaran di ebtke.esdm.go.id/konversi.
  • Klik opsi "Mendaftar Konversi".
  • Pilih bengkel konversi terdekat.
  • Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diperlukan.
  • Tunggu email notifikasi sebagai konfirmasi pendaftaran.
  • Bengkel yang terpilih akan melakukan pengecekan teknis pada sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (KTP, STNK, BPKB, nomor mesin, dan nomor rangka).
  • Setelah pengecekan selesai, bengkel akan melakukan konversi motor.
  • Bengkel akan mengajukan permohonan SUT (Surat Uji Tipe) dan SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe) secara online ke Kementerian Perhubungan.
  • Kementerian Perhubungan akan mengunggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan.
  • Lembaga Verifikasi Independen (LVI) akan melakukan verifikasi.
  • Sepeda motor yang telah dikonversi akan diserahkan kepada pemilik.
  • BACA JUGA:Buat Cicil Rumah, Syarat dan Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024

    BACA JUGA:Apa yang Membuat Fitur Filter Chat WhatsApp Begitu Menarik? Simak Penjelasannya!

    Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon dan memperkuat ketahanan iklim dengan target pengurangan emisi sebesar 31,89 persen pada tahun 2030, atau 43,2 persen dengan dukungan internasional, serta mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

    Sektor transportasi, yang menyerap 42 persen energi nasional, sebagian besar bergantung pada BBM yang diimpor. Pada tahun 2020, Indonesia mengimpor 61 juta barrel minyak, yang setara dengan pengeluaran devisa sebesar Rp40 triliun.

    Untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM, pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik melalui percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Program konversi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM dan mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih. (ant)

    Kategori :