"Mereka melanggar Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, yang dapat dikenai pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1,5 miliar," kata Awi. (*)
Kategori :
Terkait
Jumat 17 Jan 2025 - 16:16 WIB
Jelang Lawan Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, Australia Perkuat Lini Pertahanan
Kamis 12 Dec 2024 - 15:28 WIB
Australia Akan Menjamu Indonesia di Sydney, Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jumat 15 Nov 2024 - 19:35 WIB
Impor Susu RI Naik 7,07 Persen atau Capai 257 Ribu Ton, Selandia Baru Jadi Pemain Utama
Senin 11 Nov 2024 - 21:33 WIB
Pemerintah Tinjau Kembali Impor Susu, Fokus pada Pemberdayaan Peternak Lokal
Selasa 15 Oct 2024 - 23:20 WIB
Australia Tahan Imbang Jepang 1-1 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 20:58 WIB
Kejari Belitung Usut Dugaan Korupsi Pabrik Sawit PT BAT, Terkait Penyalahgunaan Lahan
Kamis 30 Jan 2025 - 15:22 WIB
Makian DeLiang
Kamis 30 Jan 2025 - 22:51 WIB
Simpang Siur Pembukaan Smelter Timah di Batam, Beliadi Jelaskan Langkah Hashim Djojohadikusumo
Kamis 30 Jan 2025 - 20:58 WIB
Memperkuat Kemitraan Strategis dengan India
Kamis 30 Jan 2025 - 21:06 WIB
Bahaya Fatherless Terhadap Tumbuh Kembang Remaja
Terkini
Kamis 30 Jan 2025 - 23:58 WIB
Jalani Sidang Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Didakwa Terima Rp1,06 Triliun
Kamis 30 Jan 2025 - 23:26 WIB
Akibat Cuaca Buruk, KSOP Tanjungpandan Terpaksa Tunda Keberangkatan Kapal
Kamis 30 Jan 2025 - 23:22 WIB
Cara Ampuh Mengatasi Gatal Akibat Terkena Banjir, Salah Satunya Pakai Minyak Kelapa
Kamis 30 Jan 2025 - 23:18 WIB
9 Bahaya Kesehatan yang Wajib Diketahui Sebelum Makan Pedas
Kamis 30 Jan 2025 - 23:12 WIB