Kalau saja permintaan MSCI dipenuhi,apa saja yang akan berubah di Bursa Efek Indonesia?
Selama ini pemilik PT BEI adalah para perusahaan broker saham. Yakni mereka yangdulunyamenjadi anggota Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Di bursa hasil merger BEJ dan BES itu satu perusahaan broker memiliki satu saham.
Di HongKong, pemilik bursa saham adalah publik–sampai sekitar 65 persen. Selebihnya: beberapa perusahaan keuangan kelas dunia dan pemerintah HongKong. Tidak satu pun pemegang saham yang memiliki lebih dari enam persen.
Pemerintah HongKong sendiri hanya memegang saham enam persen.
Perusahaan bursa di HongKong memang sudah IPO di bursa saham HongKong. Sejak IPO sudah disengaja agar saham yang di tangan publik melebihi 60 persen. Dengan demikian saham perusahaan bursa itu sendiri diperdagangkan secara ramai di lantai bursa.
Begitu pula bursa-bursa saham di berbagai negara maju. Semua adalah perusahaan yang sudah IPO.
Berarti ke depan PT Bursa Efek Indonesia juga akan IPO di BEI. Tentu setelah struktur perusahaannya direformasi. Manajemennya pun akan dipegang profesional–yang tidak ada hubungan dengan pemegang saham.
Dalam IPO PT BEI nanti sejarah akan terjadi: inilah kali pertama ada perusahaan yang akan menjual mayoritas sahamnya di lantai bursa. Bayangan saya, PT BEI akan melantaikan 65 persen sahamnya.
Selama ini perusahaan yang IPO sangat''pelit'' menjual jumlah sahamnya. Apalagi yang di-free float-kan. Banyak yang hanya 7,5 persen–dari total saham yang dimiliki perusahaan. Peraturan OJK memang membolehkannya.
Kalau hanya 7,5 persen yang ''diperdagangkan secara bebas'', maka bisa saja ''orang dalam'' mampu memperdagangkannya dengan cara membentuk harga: kapan harus dinaikkan, kapan harus dijatuhkan. Kasarnya: mereka bisa goreng goreng itu saham.
OJK akan mengeluarkan aturan baru: paling tidak 15 persen. Dengan demikian kalau ordal melakukan goreng goreng ia sendiri akan ikut tergoreng di wajan.
Kita masih ingat korban goreng saham yang tergosong adalah Jiwasraya dan Asabri. Penggorengnya masih menjalani hukuman.
Selama ini, mungkin, OJK takut; kalau dipaksakan minimal 15 persen banyak perusahaan tidak mau IPO. Padahal jumlah perusahaan yang IPO di BEI baru 956.
Tapi angka itu sebenarnya tidak jelek. Di Malaysia memang lebih dari 1000 perusahaan tapi selisihnya tidak banyak: kurang dari 100. Filipina justru hanya 300-an. Thailand sekitar 600-an.
Total kapitalisasi pasar BEI juga tidak jelek: hampir satu triliun dolar. Mirip dengan angka kapitalisasi di Singapura. Jauh melebihi Malaysia. Apalagi Thailand.