Pemeriksaan Terkait Korupsi Timah, Sandra Dewi: Jangan Buat Berita Bohong

Kamis 04 Apr 2024 - 22:48 WIB
Editor : Yudiansyah

Saat ini, Harvey Moeis tidak hanya menjadi tersangka dan ditahan, tetapi juga kediamannya telah digeledah dan 2 unit mobil mewah yang diberikan kepada istrinya telah disita dan dibawa ke Kantor Kejagung.

Penggeledahan di kediaman Harvey Moei Senin 1 April 2024. Penyidik menyita mobil Rolls Royce berwarna hitam dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah dengan nomor polisi B-883-SDW.

Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang lainnya, namun saat ini masih dalam proses verifikasi oleh ahli sehingga belum bisa disita. Penyitaan juga dilakukan terhadap tersangka Helena Lim, Crazy Rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK).

BACA JUGA:Polri Siapkan 2 Unit Helikopter Sebagai Ambulans Udara dalam Menghadapi Arus Mudik dab Balik Lebaran

BACA JUGA:Kronologi Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Terkuak, Polisi Amankan Pria yang Diduga Pelaku

Pada penggeledahan tanggal 6-8 Maret, penyidik menyita barang bukti elektronik, berbagai dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura yang diduga kuat terkait dengan tindak kejahatan.

Penggeledahan juga dilakukan pada hari Rabu, 30 Desember 2023, di beberapa lokasi termasuk kantor, perusahaan, dan rumah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya adalah Kantor PT RBT.

Dari kegiatan tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejagung berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang disebutkan terkait kasus korupsi timah.

Sandra Dewi Diperiksa Urusan Rekening

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan sebagai langkah lanjutan dari pemblokiran beberapa rekening yang terkait (bersangkutan).

Tim Penyidik Kejagung menyelidiki apakah rekening yang telah diblokir oleh tim penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh suaminya, HM, yang merupakan tersangka.

BACA JUGA:Petinggi BTN Diperiksa KPK, Terakait Proses Pengelolaan Investasi di PT Taspen

BACA JUGA:Sri Mulyani Sudah Terima Undangan dari MK, Pastikan Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024

"Apabila terdapat indikasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka rekening yang bersangkutan dapat disita," ujar Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Hingga saat ini, Kejagung telah melakukan penahanan terhadap 16 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi perdagangan komoditas di Bangka Belitung selama periode 2015 hingga 2022.

Dari para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk pejabat negara seperti M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah; Emil Emindra (EML) yang menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Timah pada tahun 2017 hingga 2018.

Kategori :