Pakar Kebijakan Publik: Presiden Prabowo Ingin Negara Hadir, Pelajar Tak Jadi Korban Game Online

Senin 10 Nov 2025 - 23:15 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Seruan Presiden Prabowo Subianto agar sekolah mewaspadai pengaruh game online dan perundungan di kalangan pelajar menjadi perhatian serius para pakar kebijakan publik.

Menurut pengamat Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, arahan tersebut menandakan negara tidak boleh abai terhadap ancaman sosial baru yang lahir dari era digital.

Trubus menegaskan, pesan Presiden bukan untuk melarang anak-anak bermain game sepenuhnya, melainkan untuk memastikan adanya pengawasan, batas, serta tanggung jawab bersama agar aktivitas digital tidak memicu perilaku agresif, adiktif, maupun asosial.

“Presiden ingin negara hadir, bukan mengekang. Game online tidak bisa dihapuskan, tapi bisa diatur agar tidak membentuk perilaku negatif di kalangan anak,” ujar Trubus di Jakarta, Senin (10/11/2025).

BACA JUGA:Menko PM: Presiden Prabowo Siapkan Kebijakan 'Ekonomi Konstitusi', Apa Tujuannya?

Sebelumnya, dalam rapat terbatas di kediamannya di Kertanegara IV, Presiden Prabowo meminta para menteri dan lembaga terkait mencari solusi atas dampak game online terhadap siswa.

Dalam rapat tersebut, Kepala Negara menyoroti perlunya pembatasan dan pengawasan terhadap permainan bergenre kekerasan seperti PUBG, yang dinilai berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak-anak.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang hadir dalam rapat menambahkan, Presiden juga menyoroti kasus perundungan pelajar, terutama pasca-insiden ledakan di SMA 72 Jakarta yang diduga melibatkan korban bullying.

Pendekatan Negara yang Komprehensif

Menurut Trubus, arahan Presiden menunjukkan pendekatan yang menyeluruh antara perlindungan moral, psikologis, dan pendidikan karakter.

BACA JUGA:Survei Indikator: 77,7% Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo Karena Tegas Berantas Korupsi

Ia mendorong pemerintah segera merumuskan kebijakan lintas kementerian – termasuk Kementerian Pendidikan, Kominfo, dan Kementerian Sosial – untuk membangun sistem pengawasan terpadu terhadap konten digital dan perilaku daring anak.

“Perlu ada aturan proporsional, seperti klasifikasi usia, jam akses, dan verifikasi identitas pemain. Tapi yang lebih penting, pengawasan itu jangan hanya administratif. Sekolah dan orang tua harus ikut terlibat aktif,” tegasnya.

Peran Orang Tua dan Sekolah Jadi Penentu

Trubus menilai pendampingan dari orang tua dan sekolah merupakan kunci utama agar anak tidak terpapar dampak negatif dunia digital.

Kategori :