PKP Ajak UMKM Milenial dan Gen Z Manfaatkan Kredit Program Perumahan

Jumat 19 Sep 2025 - 19:51 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka peluang besar bagi pelaku UMKM milenial dan Gen Z untuk memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) sebagai fasilitas pembiayaan usaha dan perumahan. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati menegaskan, kelompok anak muda kini menjadi sasaran utama program ini.

Sri menjelaskan, pelaku UMKM yang ingin mengakses KPP wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sudah menjalankan usahanya minimal enam bulan. Kementerian PKP juga telah menggandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk menyosialisasikan KPP agar lebih banyak pengusaha muda memahami manfaatnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kriteria Penerima dan Ekosistem Kredit Program Perumahan, KPP dirancang untuk memperkuat UMKM pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan dalam penyediaan rumah. 

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Buka Kemungkinan Relokasi Anggaran MBG yang Tak Terserap

BACA JUGA:Wamenkeu Pastikan Strategi Penerimaan Pajak 2026 Tak Bebani Rakyat

Program ini juga mendukung aktivitas pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah yang berkaitan dengan kegiatan usaha, sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan kontribusi sektor perumahan pada perekonomian nasional.

KPP terbagi atas dua sisi. Pada sisi supply, kredit diberikan kepada pengembang, kontraktor, dan pengusaha material bangunan dengan plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp5 miliar. Pinjaman ini bisa ditarik sekaligus, bertahap, atau bergulir sesuai kesepakatan. 

Sementara sisi demand ditujukan untuk UMKM yang membutuhkan pembiayaan mendukung usaha, misalnya pembelian rumah atau penyewaan gudang, dengan plafon pinjaman Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Program ini diharapkan menjadi solusi pembiayaan inklusif bagi generasi muda pelaku usaha yang ingin meningkatkan kapasitas bisnis sekaligus mendukung sektor perumahan nasional. (ant)

Kategori :