Kebun Agrinas

Jumat 13 Jun 2025 - 15:31 WIB
Reporter : Dahlan Iskan
Editor : Yudiansyah

Bahwa Indra Karya harus banting stir dari kontraktor ke perkebunan tidak ada masalah. Toh karyawan Indra Karya tidak banyak.

BACA JUGA:Gelap Terang

Karyawan lama, terutama di bagian keuangan, bisa langsung kerja di bagian keuangan Agrinas. Karyawan bagian lain bisa diserap untuk pemeliharaan jalan dan pengairan kebun.

Masalah akan muncul saat serah terima kebun sitaan dilakukan. Apalagi kalau kebun yang diserahkan itu punya utang yang besar. Baik utang ke bank maupun ke pemasok.

Saya masih sulit membayangkan bagaimana teknis serah terimanya.

Mungkin di situ sulitnya. Maka, sampai saat ini, penyitaan kebun sawit besar-besaran itu masih sebatas pada dua hal: penandatanganan naskah penyitaan dan pemasangan papan penyitaan.

Dalam praktik sehari-hari perkebunan itu masih dikelola pemilik lama. Masih dipanen oleh perusahaan lama. Hasilnya pun tetap masuk ke perusahaan lama.

Walhasil PT Agrinas Palma Nusantara ternyata belum melangkah masuk ke kebun. Lokasi kebunnya sendiri berada di 9 provinsi, di 64 kabupaten. Begitu banyak perusahaan yang kena sita: 369 perusahaan.

Di dunia usaha, apa yang terjadi di perkebunan sawit ini merupakan satu peristiwa yang luar biasa spektakulernya. Ini akan menjadi peristiwa bersejarah: bila baik akan jadi sejarah baik, bila buruk akan jadi sejarah buruk.

Di sini beda baik dan buruk hanya setipis rambut dibelah tujuh bekas. (Dahlan Iskan)

Kategori :

Terkait

Selasa 20 Jan 2026 - 15:58 WIB

Point 100

Senin 19 Jan 2026 - 20:39 WIB

Rambo Batman

Minggu 18 Jan 2026 - 14:32 WIB

Omon Kenyataan

Jumat 16 Jan 2026 - 13:15 WIB

Asta Cashtry

Kamis 15 Jan 2026 - 20:07 WIB

Rafael Zainal