Timah Ilegal Rugikan Negara Rp743 Miliar, LSM INTEL Desak Kejagung Turun ke Belitung

Kamis 29 May 2025 - 00:22 WIB
Reporter : Rheza S
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Info Tim Lingkungan (LSM INTEL) ikut menyoroti kerugian negara dari aktivitas penambangan timah ilegal di Belitung.

Pasalnya, perputaran uang dari hasil timah ilegal diperkirakan mencapai Rp5 miliar per hari, atau setara dengan Rp148 miliar per bulan. Bahkan menembus Rp743 miliar hanya dalam lima bulan terakhir.

Data tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, berdasarkan hasil pantauan intelijen maritim Kejari Belitung.

Ia mengungkap bahwa sejak Januari hingga Mei 2025, setidaknya 4.250 ton timah dengan kadar Stannum (Sn) 70% hingga 72% telah keluar dari Belitung secara ilegal.

BACA JUGA:Sidang Kasus Timah Ilegal 18 Ton di Belitung, Jaksa Beberkan Peran Oknum TNI dan Polri

Melihat angka kerugian fantastis tersebut, DPP LSM INTEL mendesak agar Kejagung dan kementerian terkait turun langsung ke lapangan untuk membenahi tata kelola pertambangan timah di Pulau Belitung.

"Angka perputaran uang dari tambang ilegal ini sungguh fantastis, mencapai ratusan miliar setiap bulan," ujar Dody Irawan, Wakil Ketua Umum DPP LSM INTEL Belitung, Rabu (28/5/2025).

Dody menilai bahwa jika tata kelola pertambangan timah dijalankan secara legal dan profesional, maka hasilnya akan membawa manfaat yang jauh lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat maupun daerah.

Pria yang akrab disapa Bang Do itu juga mengapresiasi keberanian Kajari Belitung dalam membuka data penting ini kepada publik secara transparan.

BACA JUGA:Tambang Timah Ilegal Merajalela di Belitung: Potensi Kerugian Negara Hingga Triliunan Rupiah?

"Transparansi seperti ini patut diapresiasi. Tidak semua Aparat Penegak Hukum (APH) mau menyampaikan informasi seterang ini kepada masyarakat," tambahnya.

LSM INTEL Belitung menilai keterbukaan informasi dari aparat menjadi kunci awal dalam upaya pemberantasan praktik penambangan ilegal yang merugikan negara secara besar-besaran.

Tuntutan dari Masyarakat Sipil: Tata Kelola yang Tegas dan Transparan

LSM INTEL menyatakan bahwa praktik penambangan ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun di Belitung tak hanya merugikan secara finansial, tapi juga berdampak pada lingkungan dan kesejahteraan jangka panjang masyarakat setempat.

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah pusat melalui Kejagung RI untuk segera melakukan audit menyeluruh, pengawasan yang lebih ketat, serta penindakan tegas terhadap mafia timah.

Kategori :