BELITONGKSPRES.COM - Dugaan korupsi di PT Pertamina Persero selama lima tahun terakhir yang merugikan negara hingga Rp 968,5 triliun semakin mempertegas kelemahan dalam tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Namun, ancaman yang lebih besar kini mengintai dalam pengelolaan aset negara yang dipercayakan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menyoroti bahwa Danantara, sebagai pengelola aset bernilai ribuan triliun rupiah, memiliki potensi celah korupsi yang jauh lebih besar dibandingkan skandal yang pernah terjadi sebelumnya.
Hardjuno mengingatkan bahwa sejarah telah mencatat berbagai kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan keuangan negara.
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan obligasi rekapitalisasi yang bernilai lebih dari Rp 1.000 triliun masih menyisakan tanda tanya besar terkait pemulihan aset negara.
BACA JUGA:Berbeda dengan Indonesia, Singapura dan Brunei Tetapkan Awal Ramadhan 2 Maret 2025
BACA JUGA:BBM Non Subsidi Pertamina Turun Harga per Maret 2025, Cek Daftarnya di Sini!
Begitu pula dengan skandal tata niaga timah di PT Timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun dan kasus dana pensiun di PT Asabri yang menelan Rp 22,7 triliun.
Menurutnya, pola yang sama terus berulang dan menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan dalam pengelolaan aset negara.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas investasi dan pengelolaan aset strategis, Danantara menghadapi tantangan besar dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Jika sistem audit yang diterapkan tidak diperkuat, peluang terjadinya penyimpangan sangat besar, bahkan bisa melampaui skandal korupsi di Pertamina.
Hardjuno menegaskan bahwa pengelolaan aset negara dalam skala besar selalu berisiko tinggi jika tidak diiringi dengan mekanisme pengawasan yang ketat. Tanpa pengelolaan yang transparan, Danantara berpotensi menjadi bom waktu yang mengancam stabilitas keuangan negara.
Pengelolaan aset negara yang bernilai ribuan triliun rupiah tidak boleh jatuh ke tangan pihak-pihak yang hanya mengejar kepentingan pribadi, baik dari kalangan politikus maupun kelompok berkepentingan lainnya.
BACA JUGA:Kasus Pencurian Motor, Kisah Andreas Marboen dan Keadilan Restoratif
BACA JUGA:Ahok Siap Bantu Kejagung Bongkar Korupsi Pertamina, Ancam Putar Rekaman Rapat