BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya peran UMKM dalam mencapai swasembada pangan di Indonesia. Ia menyatakan bahwa UMKM merupakan garda terdepan dalam sektor pangan yang mencakup pertanian, peternakan, dan perikanan.
"UMKM harus diakui sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan swasembada pangan," ujarnya saat berbicara di Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin.
Maman menjelaskan bahwa dalam sektor perikanan, misalnya, pemberdayaan UMKM menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas. Ia juga menekankan bahwa keterlibatan UMKM dalam semua sektor terkait pangan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang mendukung UMKM agar perekonomian dapat tumbuh dan swasembada pangan dapat tercapai," tambahnya.
BACA JUGA:Dorong Percepatan Pembangunan, Wapres Gibran Akan Kunker ke Papua Selatan
BACA JUGA:Bapanas Sebut Harga Cabai Melonjak Akibat Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Maman mengungkapkan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia mandiri dalam pangan. "Kami berkomitmen untuk membantu Presiden mewujudkan mimpinya menjadikan Indonesia swasembada pangan," ungkap Maman.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang berada di peringkat keempat dalam hasil pangan di Indonesia. Maman berharap agar Sumatera Selatan dapat menjadi lumbung pangan bagi wilayah Sumatera ke depan.
"Kami ingin mendorong dan mempercepat upaya ini agar Sumatera Selatan berkontribusi lebih besar dalam ketahanan pangan nasional," katanya.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya swasembada pangan dan energi sebagai pondasi kedaulatan bangsa dalam agenda pembangunan nasional 2025-2029. Menurutnya, upaya ini harus menjadi prioritas demi memastikan Indonesia dapat berdiri di atas kaki sendiri.
"Swasembada pangan adalah fondasi perlindungan fisik bagi rakyat. Tanpa pangan yang cukup, negara tidak dapat menjamin keberlangsungan hidup warganya," tegas Presiden, merujuk pada makna pembangunan nasional yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. (ant)