Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

BPK: Event MotoGP dan WSBK di Mandalika Timbulkan Kerugian Ratusan Miliar

Kondisi balap MotoGP-Instagram @motogp-Jawa Pos

BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap penyelenggaraan ajang balap internasional di Sirkuit Mandalika belum memberikan keuntungan finansial, bahkan mencatat kerugian signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam laporan resmi, BPK menyebut InJourney Tourism Development Corporation mengalami kerugian sebesar Rp347,4 miliar sepanjang periode 2022 hingga 2024. 

Kerugian tersebut berasal dari penyelenggaraan MotoGP Mandalika dan World Superbike selama tiga musim.

Temuan ini menjadi perhatian karena kedua event tersebut sebelumnya diproyeksikan sebagai motor penggerak pariwisata nasional. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan hasil yang belum sesuai harapan.

BPK menjelaskan, lonjakan biaya menjadi faktor utama kerugian. Komponen seperti hosting fee, operasional, dan logistik mengalami peningkatan yang signifikan. 

BACA JUGA:Quartararo Keluhkan Performa Yamaha, Sebut Belum Temukan Solusi di MotoGP 2026

BACA JUGA:Victoria Tolak Pindahkan MotoGP Australia ke Albert Park, Tetap di Phillip Island

Pengelolaan biaya yang dinilai belum efisien membuat pendapatan tidak mampu menutup total pengeluaran.

Selain itu, beban keuangan bertambah akibat penghentian kontrak World Superbike lebih awal. ITDC harus menanggung denda sekitar Rp373,8 miliar, yang semakin memperbesar tekanan finansial.

BPK juga menilai tata kelola dan pengendalian biaya dalam proyek tersebut belum berjalan optimal. Sejumlah keputusan bisnis dinilai tidak disertai perhitungan risiko yang matang, sehingga berdampak pada kinerja keuangan.

Di sisi lain, potensi risiko terhadap keuangan negara juga menjadi sorotan. Pendanaan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika sebagian besar bersumber dari utang, yang berpotensi menimbulkan beban hingga Rp1,78 triliun.

Kondisi tersebut diperparah dengan kinerja keuangan ITDC yang terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Perusahaan tercatat mengalami kerugian sejak 2021 dan belum mampu mencapai target keuntungan yang ditetapkan.

Hingga saat ini, pihak ITDC belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil temuan BPK tersebut. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan