Kuasa Hukum Tegaskan Iptu Rudiana Tak Kabur dalam Kasus Vina Cirebon
Kuasa hukum bantah Iptu Rudiana kabur dari kasus Vina Cirebon.-Anisha Aprilia---
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Perkembangan terbaru dalam kasus Vina Cirebon melibatkan pernyataan dari Iptu Rudiana, ayah dari Eky, kekasih Vina Cirebon. Iptu Rudiana, melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, membantah tuduhan yang menyebut dirinya kabur dalam penanganan kasus tersebut.
"Tidak ada kabur, sembunyi, bungkam, atau lari dari tanggung jawab," tegas Pitra dalam konferensi pers di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024.
Pitra menekankan bahwa Iptu Rudiana adalah anggota polisi aktif yang tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku. "Kalau ada perintah atau aturan hukum yang harus dilaksanakan, tentu beliau akan melaksanakannya," ujarnya.
Pitra juga menjelaskan bahwa kliennya tidak memiliki kewajiban untuk mengurusi kasus tersebut secara langsung karena hubungan kedinasan dan keterikatan dengan SOP kepolisian. "Kasus ini sudah ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat. Tidak ada kapasitas beliau untuk menjawab itu," tambahnya.
BACA JUGA:Klarifikasi Puluhan Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, Habiburokhman: Itu Tidak Benar
BACA JUGA:Tujuh Pegawai Kejaksaan Terindikasi Judi Daring: Kejati Jateng Bentuk Satgas Khusus
Diketahui, setelah kejadian kasus Vina Cirebon pada 2016, Iptu Rudiana melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat. Saat itu, Iptu Rudiana berdinas di Unit Tindak Pidana Narkoba Polresta Cirebon.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas tuduhan sejumlah pihak yang menyebut Iptu Rudiana menghindar dari tanggung jawab dalam kasus ini. (dis)