PHK Massal Bertahap di Bangka Belitung, Smelter dan Sawit Terpuruk

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Agus Afandi --

BELITONGEKSPRES.COM - Situasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ibarat api dalam sekam. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh beberapa perusahaan smelter yang bermasalah dengan hukum terjadi secara bertahap, membuat suasana terlihat tenang meski sesungguhnya tengah berkobar.

Agus Afandi, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengungkapkan bahwa di sektor perkebunan sawit saja, jumlah pekerja yang terancam PHK bisa mencapai 700 orang dari satu grup perusahaan. 

"Dari satu grup, MAL 323 orang, SPBU 14 orang, MAS 15 orang, MHL 312 orang, lalu MBE 16 orang. Ini dari satu grup perkebunan saja," ujar Agus kepada Babel Pos, Minggu, 26 Mei 2024.

Lebih lanjut, dari lima smelter yang tengah bermasalah hukum, diperkirakan 611 orang terancam PHK. Dari jumlah tersebut, 182 orang sudah terkena PHK dari dua smelter. Selain itu, ada pula PHK dari Kapal Isap Produksi (KIP) sebanyak 20 orang.

BACA JUGA:Beliadi Soroti Penanganan Ekonomi Pemprov Babel, Terkesan Berjalan Tanpa Arah

BACA JUGA: Korupsi Proyek CSD dan Washing Plant, Bakal Banyak Tersangka Baru Dari PT Timah Tbk?

Untuk sektor sawit, Agus menyatakan bahwa Disnaker akan terus memantau dan melihat kemungkinan penyaluran tenaga kerja ke pihak-pihak yang sedang melakukan penerimaan tenaga kerja.

Situasi di Babel memang sedang tidak baik-baik saja. Kasus dugaan Tipikor timah 2015-2022 yang sudah berjalan selama 7 bulan belum menunjukkan tanda-tanda akan mulai sidang. 

Kasus ini tidak hanya membuat penambangan timah lesu, tetapi juga meningkatkan ancaman pengangguran. Semua smelter yang dihentikan operasinya karena diduga terlibat dalam kasus tersebut, mau tidak mau harus melakukan PHK terhadap karyawannya.

Dampak langsung dari penghentian operasional smelter adalah banyaknya karyawan yang kehilangan pekerjaan. Berdasarkan data yang berhasil ditelusuri, setidaknya ada 59 karyawan yang kehilangan pekerjaan dari dua smelter yang ditutup dari satu grup. Ditambah lagi, tiga smelter lainnya yang jumlah karyawannya bisa mencapai ratusan orang.

Ironisnya, dari 59 karyawan tersebut, hanya sekitar 10 orang yang berasal dari luar daerah, sementara sisanya adalah warga Bangka Belitung yang berada dalam usia produktif dan rata-rata adalah keluarga muda. "Ku ni bini nek lahiran, Bang. Jadi berharap biaya e dari pesangon itulah," ungkap salah satu karyawan yang terkena PHK.

Nasib 59 Karyawan Smelter

Namun, nasib karyawan dari smelter lain masih belum jelas terkait pesangon mereka, apakah sudah dibayar atau belum, mengingat rekening perusahaan smelter yang bermasalah rata-rata diblokir oleh pihak Kejagung.

BACA JUGA:Peringatan Cuaca BMKG, Potensi Hujan Lebat dan Petir di Bangka Belitung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan