Pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024, KPU Beltim Perpanjang Pendaftaran PPS 28 Desa

Anggota KPU Beltim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas SDM, Asrikah-ist-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - KPU Beltim masih terus menuntaskan pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu tingkat Kecamatan dan Desa. Kabarnya, sesuai tahapan pelantikan adhoc terpilih untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada pertengahan dan akhir Mei.

Anggota KPU Beltim yang membawahi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas SDM, Asrikah mengungkapkan seleksi tertulis untuk peserta PPK sudah dilaksanakan pekan lalu. Sementara itu, seleksi tertulis untuk peserta PPS baru dilangsungkan pada tanggal 11 Mei, pekan depan.

"Untuk saat ini tahapan yang sedang berlangsung adalah pembentukan badan adhoc PPK dan PPS. Untuk PPK sudah berjalan memasuki tanggapan masyarakat dan seleksi tertulis CAT berbasis komputer tanggal 6 Mei 2024," ujar Asrikah, Jumat 10 Mei 2024.

Peserta seleksi PPK sendiri cukup banyak dengan keterpenuhan 3 kali kebutuhan. Bagi Kecamatan yang pesertanya berlebih, dibatasi sesuai kebutuhan sedangkan Kecamatan yang pesertanya kurang dari kebutuhan akan diikutkan seluruhnya pada tahap wawancara.

BACA JUGA:Beltim Terpilih Jadi Destinasi Rute Pelayaran KRI Dewaruci

BACA JUGA:Bentuk Generasi Peduli Lingkungan, SMPN 1 Simpang Pesak Jalin Kemitraan Dengan PMTF UBB

"82 peserta lanjut ke wawancara dengan kita ambil 3 kali kebutuhan. Tapi kalau Kecamatan yang tidak sampai 3 kali kebutuhan, itu masuk semua. Kemarin yang pendaftar lebih hanya Manggar dan Gantung, jadi ada peserta yang tidak lolos untuk mengikuti wawancara," jelas Asrikah.

Selain menuntaskan pembentukan PPK, KPU Beltim juga masih membuka perpanjangan pendaftaran PPS. Dari hasil pemberkasan yang sudah diterima KPU, masih terdapat 28 Desa kurang pendaftar.

"Ini masih masa perpanjangan karena ada sekitar 28 desa belum terpenuhi 2 kali kebutuhan. Jadi diperpanjang tanggal 9 sampai 11. Mereka ada yang baru 4 dan 5 kena perpanjangan tapi kalau lebih tidak perlu lagi perpanjangan," sebut Asrikah.

Bagi peserta seleksi PPS, KPU Beltim tetap melaksanakan tes tertulis berbasis CAT. Namun kali ini tidak akan menggunakan ruang CAT BKPSDM melainkan bekerjasa dengan sekolah-sekolah di masing-masing Kecamatan.

"Nanti akan dilakukan tes tertulis dan berbasis komputer dengan kerjasama dengan sekolah-sekolah di Kecamatan," kata Asrikah.

BACA JUGA:PS Beltim Melaju ke 32 Besar Liga 3 Nasional, Menang Telak 4-1 atas Persimuba FC

BACA JUGA:Asin Maju Sebagai Calon Wakil Bupati Pilkada Beltim, Sudah Daftarkan Diri di 3 Partai

Menurut Asrikah, setelah badan adhoc penyelenggara terbentuk langkah selanjutnya adalah melaksanakan sosialisasi tahapan Pilkada. Terutama sosialisasi yang bertujuan untuk pendidikan politik kepada masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan