Rencana PT Timah Nambang di Laut Beltim, Beliadi: Jangan Coba-coba, Saya akan Laporkan ke KPK
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi-ist-
BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi menyoroti rencana PT Timah Tbk untuk melakukan penambangan di perairan laut Olivier, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Beliadi menegaskan bahwa dalam Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), tidak diizinkan melakukan kegiatan penambangan di perairan laut Beltim, termasuk di Olivier.
"Jika izin penambangan diberikan, saya akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melanggar peraturan RZWP3K pasti memiliki konsekuensi hukum. Saya akan memastikan bahwa proses hukumnya akan berjalan," kata Beliadi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Maret 2024.
Menurut Beliadi, PT Timah Tbk hanya memberikan royalti sebesar 3 persen sejak tahun 2019. Kementerian ESDM dan Kemenkeu telah berupaya untuk meningkatkan royalti tersebut. Namun PT Timah Tbk terus keberatan.
BACA JUGA:Lagi Bukti Korupsi Timah, Uang Tunai Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta Disita
Beliadi juga mengkritik program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut, yang menurutnya hanya berfokus pada kegiatan ekspos media tanpa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
"Saya mau membahas masalah royalti ini, tapi PT Timah selalu menghindar dan memberikan banyak alasan. Saya maunya PT Timah ikut dalam memperjuangkan peningkatan royalti ini demi kepentingan daerah," tambahnya.
Beliadi juga menambahkan bahwa PT Timah hanya melihat masalah izin dan dokumen untuk alasan merubah Perda RZWP3K. Akan tetapi, kajian ekonomi untuk wilayah dan masyarakat tidak pernah dilakukan sejauh ini.
Dengan royalti hanya 3 persen, masyarakat hanya akan mendapatkan sedikit manfaat dari penambangan ini. Sementara PT Timah akan mendapatkan keuntungan besar. Ini tidak adil bagi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pembukaan BCIF 2024, DLH Belitung Mencatat Timbulan Sampah 3,5 Ton
"Ibaratkan masyarakat hanya makan dengan lauk terasi, sedangan PT Timah makan dengan lauk daging. Saya pribadi tidak membuka pintu sedikitpun untuk kegiatan penambangan laut Olivier. Jka jika ada pejabat daerah atau siapa yang mengizinkan saya akan lapor KPK, liat aja nanti," tegasnya.
Kemudian Beliadi menyebutkan, belum lagi aspirasi masyarkat nelayan. Apakah sudah mereka perhatikan sejauh ini dan apa program untuk nelayan yang telah dan akan PT Timah buat nantinya.
"Enak aja nambang-nambang. Sekali lagi saya tegas, jika masalah-maslah di atas belum dibereskan (diselesaikan), saya tutup pintu untuk kegiatan tambang di perairan laut Olivier Kabupaten Beltim," tandas Beliadi.