Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Lanjutkan Pengembangan Food Estate di Papua
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara Peluncuran USABC Sector Overview Report on “Navigating Opportunities: Nurturing Dynamic Economic Policies in Indonesia" di Jakarta, Selasa (21/1/2025)-Bayu Saputra-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan kawasan lumbung pangan (food estate) sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam acara peluncuran USABC Sector Overview Report bertajuk “Navigating Opportunities: Nurturing Dynamic Economic Policies in Indonesia” di Jakarta, Selasa.
Menurut Susiwijono, salah satu fokus pengembangan food estate yang akan dioptimalkan adalah kawasan di Merauke, Papua, yang telah dirancang beberapa tahun lalu.
“Kami akan terus mendorong optimalisasi food estate, terutama yang baru di kawasan Merauke, yang merupakan salah satu kawasan yang sudah lama direncanakan,” jelasnya.
BACA JUGA:Erick Thohir Sebut Diskon Tiket Pesawat Lebaran Tunggu Arahan Presiden Prabowo
BACA JUGA:Ketua Umum Lembaga Advokasi Petani Indonesia Dukung Pemanfaatan Hutan sebagai Cadangan Pangan
Program food estate merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mengembangkan pertanian, perkebunan, dan peternakan secara terintegrasi dalam satu kawasan. Menurut Susiwijono, inisiatif ini berperan penting dalam intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Merauke, Kabupaten di Provinsi Papua Selatan, menjadi salah satu kawasan utama dalam program food estate. Dalam pengembangan ini, terdapat tiga proyek utama: pertama, pengembangan perkebunan tebu dan bioetanol yang mencakup 500.000 hektare; kedua, optimalisasi lahan (Oplah) yang akan diperluas dari 40.000 hektare menjadi 100.000 hektare; dan ketiga, pencetakan sawah baru seluas satu juta hektare yang melibatkan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertanian.
Namun, pengembangan kawasan food estate di Merauke juga mendapat perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Julius Ary Mollet, akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, yang mengingatkan bahwa proyek tersebut harus memperhatikan kawasan konservasi dan hak ulayat masyarakat adat.
“Kawasan konservasi memiliki hak ulayat masyarakat adat dan mungkin juga ada spesies hewan langka dari Papua yang hanya ada di tempat tersebut,” ucap Mollet.
BACA JUGA:Menteri ESDM: Konsesi Gas di Indonesia Fokus pada Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri
Di sisi lain, Mollet juga menilai bahwa pengembangan food estate di kawasan timur Indonesia, khususnya di Merauke, merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mengingat letak geografisnya yang strategis.
Kabupaten Merauke, dengan potensinya, dapat menjadi kawasan yang penting untuk ekspor pangan ke negara-negara di kawasan Pasifik. (antara)